About me

Advertisement

Jumat, 19 Februari 2010

Bahaya Internet

Posted by AKATSUKI | Jumat, 19 Februari 2010 | Category: |



Anak-anak, murid dan kita bisa saja mendapatkan atau menemukan (sengaja maupun tidak) materi-materi yang tidak layak. Materi-materi tersebut misalnya materi pornografi, seksual, kebencian, rasisme, kejahatan, kekerasan perilaku ataupun hal-hal lain yang sifatnya menghasut untuk melakukan aktifitas yang berbahaya atau ilegal. Seseorang bisa saja secara tidak sengaja kesasar ke situs-situs negatif.

Hal tersebut lantaran banyak situs-situs yang menggunakan nama domain / alamat yang menarik, atau bisa juga karena situs-situs tersebut mengelabui search engine melalui teknologi meta-tags. Salah satu cara untuk menghadapi resiko ini adalah dengan memasang parental software.
.

Pelecehan Fisik dan Non Fisik.

Meskipun resiko ini termasuk jarang, tetapi tetap saja perlu diwaspadai. Ketika di Internet, bisa saja seseorang memberikan informasi ataupun merencanakan sesuatu yang beresiko pada keselamatan dirinya maupun keselamatan anggota keluarga yang lain. Seorang anak / murid bisa tanpa sengaja menerima e-mail, melakukan chat di sebuah chat room ataupun membaca pesan di mailing-list yang isinya merupakan pelecehan seksual, perendahan diri/martabat, ataupun pertengkaran debat kusir. Resiko ini mungkin tidak berpengaruh dalam keselamatan diri, tetapi dapat berdampak pada rasa percaya diri seorang anak / murid.

Dalam beberapa kasus, para pelaku paedofilia kerap menggunakan sarana komunikasi privat untuk membangkitkan keberanian calon korbannya untuk melakukan pertemuan face-to-face. Aktifitas atau percakapan yang menggunakan sarana komunikasi privat tersebut, seperti private chat, instant messaging dan e-mail, tidak dapat diketahui oleh orang lain selain melalui melalui layar monitor si pelaku dan si calon korban. Salah satu cara untuk menghadapi resiko ini adalah dengan tidak mempedulikan segala e-mail atau ajakan private chat dari orang-orang yang tidak dikenal betul.
.

Pelanggaran Privasi.

Baik orang dewasa maupun anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan privasi di Internet. Apapun tentang dirinya, semisal nama, usia, alamat rumah, sekolah, dan sebagainya, adalah urusan pribadi anak tersebut dan keluarganya. Tidak seorang pun, termasuk perusahaan ternama sekalipun, yang berhak mendapatkan informasi data diri seseorang tanpa sepengetahuan dan seijin orang tersebut atau orang tua anak-anak tersebut.

Terkadang kebocoran privasi ini berkaitan apabila kita mengisi formulir online untuk mendapatkan layanan tertentu atau karena ketika berkomunikasi melalui e-mail atau chat room. Salah satu cara untuk menghadapi resiko ini adalah dengan tidak sejujurnya memberikan data-data pribadi yang dapat mengidentifikasikan diri kita, semisal nama lengkap, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, dan lain-lain.
.

Madat, Alkohol, Rokok dan Judi.

Beberapa situs, newsgroup dan mailing-list mengandung informasi yang menyarankan pembacanya untuk menggunakan madat, merokok ataupun meminum minuman beralkohol. Banyak pula situs-situs yang menyediakan fasilitas judi secara online, baik yang menggunakan uang asli maupun hanya untuk sekedar simulasi saja. Dalam beberapa kasus, situs judi tersebut dapat beroperasi secara legal berdasarkan hukum yang mengatur di tempat situs tersebut secara fisik berada, tetapi secara umum perjudian tersebut dapat dilakukan oleh siapapun darimanapun, termasuk dari tempat yang secara legal melarang adanya perjudian. Kebanyakan situs judi meminta data-data kartu kredit ataupun cek untuk mentransfer dana tertentu sebelum bisa mengikuti permainannya. Salah satu cara untuk menghadapi resiko ini adalah dengan memasang parental software.
.

Situs Pribadi.

Fasilitas di Internet memungkinkan bagi anak-anak, murid dan remaja untuk membuat sendiri situs pribadi mereka, tanpa dipungut biaya apapun. Jika seorang anak / murid membuat sebuah situs pribadi, sangatlah penting bagi orang tua / guru untuk sering berkunjung ke situs tersebut guna melihat isinya. Pastikan bahwa anak / murid tidak menayangkan informasi pribadi, foto ataupun hal lainnya yang dapat mengidentifikasikan dirinya. Termasuk pastikan pula bahwa isi situs pribadi tersebut tidak akan menimbulkan masalah bagi anak / murid di rumah/ sekolah ataupun sesuatu yang melanggar hukum, berbahaya ataupun merugikan pihak lain.

Situs pribadi juga harus menghindari pelanggaran terhadap hak atas kekayaan intelektual, dengan cara tidak menayangkan materi-materi yang dilindungi oleh hak cipta tanpa seijin pemegang hak cipta tersebut. Salah satu cara untuk menghadapi resiko ini adalah dengan mengetahui apakah anak / murid kita memiliki sebuah situs pribadi atau tidak. Tanyakanlah alamat situsnya kepada mereka. Jika jawabannya tidak memuaskan, cobalah mencari melalui search engine dengan cara mencari berdasarkan keyword data-data diri anak, semisal nama, alamat, nomor telepon, nama sekolah ataupun nama sahabat atau teman dekat anak tersebut.
.

Ruang Publik.

Newsgroup, forum, bulletin board, mailing-list dan chat room adalah ruang publik di Internet yang memungkinkan setiap orang untuk bertukar informasi, ide, resep, tips, cerita, foto dan banyak hal lainnya. Ada ribuan ruang publik yang isinya positif, semisal pendidikan, hobi, olahraga, hiburan, agama dan lain sebagainya. Tetapi banyak pula yang isinya negatif dan tidak layak bagi anak, murid dan remaja. Waspadailah setiap ruang publik yang dikunjungi oleh anak-anak dan murid kita. Tekankan pula kepada anak / murid untuk tidak gegabah merespon setiap pesan di dalam ruang publik. Karena secara umum, ketika kita merespon sesuatu di ruang publik, kita tidak hanya merespon kepada seseorang saja, tetapi menyebarkan pula respon kita tersebut ke setiap orang yang tengah berada di dalam ruang publik tersebut. Apapun yang ditulis olrh seorang anak / murid di Internet dapat dibaca oleh setiap orang.

Artikel-artikel Seri Internet Sehat - Dicopy dan disebarluaskan dari : http://www.ictwatch.com/cyberwise/

Currently have 0 komentar:


Leave a Reply