Rabu, 26 Januari 2011
MAKALAH
“NASIONALISME INDONESIA”
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahhirobil alamin, segala puji dan syukur, kita panjatkan atas karunia
Alloh SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua. Karena
berkat rahmat dan hidayahnya saya dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah yang
mengembil tema “Demokrasi Indonesia”.
Saya ucapkan terimakasih kepada:
Dosen Pembimbing mata kuliah Komputer, Bapak Grendi M.Si
kepada pihak-pihak lain yang telah membantu menyelesaikan tugas ini secara langsung
atau tidak langsung.
Saya selaku penulis makalah menyadari masih banyak terdapat kesalahan dalam hal
penulisan ataupun dalam hal ketatabahasaan. Oleh karena itu saya selaku penyusun
makalah mengharapkan kritik dan saranya yang bersifat membangun, dan demi perbaikan
tugas untuk yang akan datang.
Terima kasih
Penyusun
Eko Nugroho. W
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………2
DAFTAR ISI………………………………………..3
PENDAHULUAN…………………………………..4
PEMBAHASAN…………………………………….6
KESIMPULAN DAN PENUTUP…………………..21
DAFTAR PUSTAKA………………………………..22
BAB 1
PENDAHULUAN
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau
gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya,
keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori
nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
NASIONALISME merupakan suatu bentuk ideologi, demikian pendapat James G. Kellas (1998: 4). Sebagai suatu ideologi, nasionalisme membangun kesadaran rakyat sebagai suatu bangsa serta memberi seperangkat sikap dan program tindakan. Tingkah laku seorang nasionalis didasarkan pada perasaan menjadi bagian dari suatu komunitas bangsa.
Nasionalisme Indonesia pada awalnya muncul sebagai jawaban atas kolonialisme.
Pengalaman penderitaan bersama sebagai kaum terjajah melahirkan semangat solidaritas
sebagai satu komunitas yang mesti bangkit dan hidup menjadi bangsa merdeka. Semangat
tersebut oleh para pejuang kemerdekaan dihidupi tidak hanya dalam batas waktu tertentu,
tetapi terus-menerus hingga kini dan masa mendatang.
pada masa sekarang ini satu hal yang perlu dibenahi oleh bangsa Indonesia adalah
mentalitas warga masyarakatnya. Sikap mental yang kuat dan konsisten serta mampu
mengeksplorasi diri adalah salah satu bentuk konkrit yang dibutuhkan bangsa Indonesia
pada saat ini. Saat ini memang bangsa Indonesia sedang mengalami massa-masa
keterpurukanya dalam dunia intetrnasional. Krisis multidimensi yang di barengi dengan
krisis ekonomi yang berkepanjanganlah yang menyebabkan kegoncangan dan
keterpurukan mental Indonesia.
Rumusan Masalah
Apakah yang disebut nasionalisme?
Apakah arti nasionalisme bagi Indonesia?
Bagaimana bentuk nasionalisme Indonesia pada masa sekarang ini?
Apakah ada perbedaan bentuk nasionalisme pada awal kemerdekaan dan pada saat ini?
Bagaimana hubungan Indonesia dengan Negara luar kaitanya dengan nasionalisme?
Apa pengaruh konflik-konflik Indonesia dengan Malaysia.?
Tujuan pembahasan
Mengetahui apa yang dimaksud dengan nasionalisme dan bagaimana arti nasionalisme
bagi Indonesia
Mengetahui bentuk-bentuk nasionalisme
Dapat membandingkan perbedaan bentuk nasionalisme dari suatu periode ke periode
yang lain.
Mengetahui pengaruh nasionalisme jika di kaitkan dengan konflik antar bangsa.
BAB 2
NASIONALISME
A. Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik"
(political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat
liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat,
atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot.
Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak
beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong
mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri.
Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah.
Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak
menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan
musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan
ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang
dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka
kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan
sebagainya.
Bentuk Nasionalisme
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau
gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya,
keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori
nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme
dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak
rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau
dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudulk Du
Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak Sosial").
Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran
politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried
von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas)
adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik
secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.
Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang
menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme
romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan
koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.
Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran
politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan
sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah
berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu
serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan
dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya
Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok
sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRT karena pemerintahan RRT
berpaham komunisme.
Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu
digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga
diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu
selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan
sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk
kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme, serta
nasionalisme Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-
kanan di Spanyol, serta sikap 'Jacobin' terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri
Perancis, seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang secara ganas menentang
demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) dan lebih otonomi untuk golongan
Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika. Secara sistematis, bila mana nasionalisme
kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat,
dan terhadap wilayah, seperti nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap
nasionalisme Kurdi, pembangkangan di antara pemerintahan pusat yang kuat di Sepanyol
dan Perancis dengan nasionalisme Basque, Catalan, dan Corsica.
Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi
politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah
dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat
nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di
India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
Namun demikian, bagi kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya merupakan
simbol dan bukannya motivasi utama kelompok tersebut. Misalnya pada abad ke-18,
nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan. Gerakan
nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan teologi semata-mata.
Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan Irlandia
sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia. Justru itu, nasionalisme
kerap dikaitkan dengan kebebasan.
B. Nasionalisme Indonesia
NASIONALISME merupakan suatu bentuk ideologi, demikian pendapat James G. Kellas (1998: 4). Sebagai suatu ideologi, nasionalisme membangun kesadaran rakyat sebagai suatu bangsa serta memberi seperangkat sikap dan program tindakan. Tingkah laku seorang nasionalis didasarkan pada perasaan menjadi bagian dari suatu komunitas bangsa.
Nasionalisme Indonesia pada awalnya muncul sebagai jawaban atas kolonialisme.
Pengalaman penderitaan bersama sebagai kaum terjajah melahirkan semangat solidaritas
sebagai satu komunitas yang mesti bangkit dan hidup menjadi bangsa merdeka. Semangat
tersebut oleh para pejuang kemerdekaan dihidupi tidak hanya dalam batas waktu tertentu,
tetapi terus-menerus hingga kini dan masa mendatang.
Kebijakan pendidikan nasional di awal abad XX telah menciptakan inti dari elite baru
Indonesia yang terdiri dari para dokter, guru, dan pegawai sipil pemerintah. Bersamaan
dengan itu, kebencian yang laten terhadap dominasi kolonial timbul di atas ambang
kesadaran nasional. Berdirinya Boedi Oetomo (1908) menjadi tanda kebangkitan
nasionalisme Indonesia yang kemudian diikuti organisasi-organisasi nasional lainnya.
Jiwa nasionalisme kaum elite dari hari ke hari semakin meluas dan menguat di hati
rakyat. Tekanan ekonomi yang teramat berat selama pendudukan Jepang memperkuat
semangat nasionalisme untuk mewujudkan Indonesia merdeka. Pada kurun waktu 1945-
1950, jiwa nasionalisme diperteguh oleh semangat mempertahankan kemerdekaan, serta
persatuan dan kesatuan Indonesia yang dirongrong oleh perlawanan kedaerahan dari
negara-negara boneka bentukan Belanda.
KINI nasionalisme menghadapi tantangan besar dari pusaran peradaban baru bernama
globalisasi. Nasionalisme sebagai basic drive serta elan vital dari sebuah bangsa bernama
Indonesia sedang diuji fleksibilitasnya, dalam arti kemampuan untuk berubah sehingga
selalu akurat dalam menjawab tantangan zaman. Fleksibilitas tidaklah mengurangi jiwa
nasionalisme, justru sebaliknya, fleksibilitas menunjukkan begitu dalamnya nasionalisme
mengakar sehingga dalam waktu bersamaan dia tetap hidup dan terus-menerus
bermetamorfosis.
Pusaran ekonomi global menendang nasionalisme jauh ke pinggiran. Nasionalisme
menjadi tidak relevan lagi. Di masa lalu modal terkait erat dengan rakyat. Dia memiliki
tanggung jawab sosial untuk menghidupi seluruh anggota komunitas (bangsa). Namun
kini, privatisasi terus-menerus menyeret modal menjauh dari dimensi sosial atau
komunitasnya. Demi keuntungan yang sebesar-besarnya modal dengan cepat berlari
(capital flight) ke (negara) mana pun yang disukainya.
Apakah negara hancur lebur karena krisis ekonomi atau rakyat mati kelaparan, tidak
lagi dipandang sebagai tanggung jawab para pemilik modal. Banyaknya perusahaan yang
melarikan modalnya ke negara lain pada saat krisis ekonomi di pertengahan 1997 dan
tahun-tahun sesudahnya memberi gambaran konkret atas persoalan tersebut. Kenyataan
demikian memunculkan persoalan, apakah nasionalisme masih relevan dalam pusaran
ekonomi global saat ini, sebab modal finansial melepaskan diri dari keterikatannya
dengan nation-state, sehingga bangsa sebagai komunitas solidaritas menjadi utopia.
Globalisasi sebagai proses de-teritorialisasi tidak hanya menimbulkan persoalan di
bidang ekonomi, tetapi juga kebudayaan. Kebudayaan kerap dikaitkan dengan teritori
tertentu. Ruang membentuk identitas budaya. Ini berarti nasionalisme Indonesia pun
dibangun oleh kebudayaan Indonesia yang berada dalam batas-batas geografis tertentu.
Itu pemahaman kebudayaan di masa lalu.
Globalisasi sebagai proses de-teritorialisasi telah mengubah semua itu. Kebudayaan
tidak lagi terkungkung dalam teritori tertentu. Kini tidak sedikit anak-anak muda Kota
Kembang yang lebih terampil break dance daripada jaipongan; atau lebih mahir bermain
band, daripada menabuh gamelan. Kita juga bisa menyaksikan orang barat yang menjadi
dalang dan piawai memetik kecapi. Kita bisa menyaksikan ibu-ibu yang setia berkebaya
serta bapak-bapak yang bersarung atau berpeci, pada waktu bersamaan begitu menikmati
fast food bermerek global. Kebudayaan telah melepaskan diri dari keterikatannya pada
nation-state. Kenyataan ini menghadapkan nasionalisme dengan persoalan, manakah
kebudayaan yang akan menjadi media berurat-akarnya nasionalisme?
Bersamaan dengan proses de-teritorialisasi dan mengglobalnya kebudayaan terjadi
gerak sebaliknya berupa pencarian identitas lokal yang semakin intensif.
Proses mengglobal dan melokal janganlah dipandang sebagai penyakit atau kelainan
dalam budaya masyarakat tetapi mesti diterima sebagai keutamaan hidup manusia;
semakin mengglobal semakin rindu akan identitas lokalnya. Gerak paradoks tersebut
tampak jelas dalam bangkit dan menguatnya gerakan-gerakan etnis serta agama. Nation-
state menghadapi ancaman dari berbagai gerakan partikular sehingga memicu domestic
conflicts yang dapat membawa pada runtuhnya nation-state seperti yang dialami oleh
bekas negara Uni Soviet. Pada titik ini nasionalisme pun dipertanyakan eksistensi dan
relevansinya.
Globalisasi bidang politik mendatangkan persoalan serupa atas nasionalisme.
Globalisasi telah mereduksi pentingnya lingkup politik dari nation-state yang merupakan
basis bagi pembangunan sosial-politik. Peran nation-state menjadi subordinat karena
diambilalih oleh lembaga-lembaga ekonomi transnasional. Jika eksistensi nation-state
terpinggirkan, halnya sama dengan nasionalisme, nasionalisme menjadi ideologi yang
kedaluarsa.
DARI perspektif ekonomi, budaya, dan politik global tampak bahwa nasionalisme
menghadapi tantangan yang sangat besar di tengah pusaran globalisasi saat ini. Apakah
ini berarti nation-state tidak relevan lagi, yang berarti tidak relevan pula membicarakan
nasionalisme? Fakta menunjukkan bahwa hingga saat ini kewarganegaraan modern
dengan berbagai hak sosial, politik, dan sipilnya tidaklah melampaui batas-batas nasional.
Meski kini berkembang berbagai komunitas transnasional, Uni Eropa misalnya, namun
seseorang yang hendak menjadi anggota terlebih dahulu mesti memperoleh
kewarganegaraan dari salah satu negara anggotanya. Ini berarti di tengah arus globalisasi,
peran nation-state serta nasionalisme tetap relevan dan signifikan.
Pertanyaan yang segera muncul, nasionalisme yang mana? Jika ditempatkan dalam ketegangan lokal-global, nasionalisme merupakan pencarian identitas lokal (nasional) di tengah pusaran globalisasi.
Nasionalisme sebagai identitas bukanlah "kata benda" yang bentuk dan wujudnya
sudah jadi dan final. Nasionalisme merupakan "kata kerja", artinya dia adalah suatu
projek yang mesti terus-menerus dikerjakan, dibangun, serta diberi dasar dan makna baru
pada setiap kesempatan. Proses kerjanya dijalani lewat public critical rational discourse
yang melibatkan seluruh bagian anak negeri sebagai yang sederajat tanpa mengecualikan
siapapun.
Di tengah pusaran globalisasi, nasionalisme Indonesia bukan lagi memanggul senjata
atau bambu runcing dengan semangat "merdeka atau mati". Nasionalisme Indonesia
bukanlah patriotisme gaya Hitler atau Mussolini, juga melampaui semboyan termashur
dari Perdana Menteri Britania Raya, Disraeli, "benar atau salah, negeriku selalu benar".
Nasionalisme demikian oleh Mangunwijaya dimaknai sebagai nasionalisme pasca-
Indonesia.
Arah nasionalisme pasca-Indonesia, menurut Mangunwijaya, akan berkembang
dengan mengambil sumber dari semangat dasar nasionalisme generasi 1928; suatu
nasionalisme yang berpedoman "right or wrong is right or wrong" bukan "right or wrong
is my country". Hakikat nasionalisme Generasi 1928 merupakan perjuangan dan
pembelaan kawanan manusia yang terbelenggu penjajahan, tertindas, miskin
kemerdekaan dan hak menentukan diri sendiri.
Nasionalisme pasca-Indonesia seperti juga nasionalisme 1928 diarahkan untuk memperjuangkan hidup manusia yang termarginalisasi, teralienasi serta tak berdaya menghadapi penguasa ekonomi, politik, budaya yang lalim dan sewenang-wenang.
Bedanya, nasionalisme generasi 1928 ditujukan ke arah lawan asing dari luar,
sedangkan bagi nasionalisme pasca-Indonesia yang hidup dalam pusaran globalisasi,
batas-batas geopolitis semakin kabur. Perjuangan kemanusiaan, keadilan, dan
kesejahteraan dari nasionalisme pasca-Indonesia tidak hanya diarahkan ke pihak-pihak
asing tetapi juga ke dalam negeri sendiri, bahkan diri sendiri. Nasionalisme pasca-
Indonesia merupakan perjuangan untuk meniadakan segala bentuk eksploitasi manusia
(juga lingkungan hidup beserta semua penghuninya) oleh siapa pun, dari manapun dan
dalam bentuk apa pun.
Nasionalisme pasca-Indonesia tidak menghabiskan "hidupnya" untuk memaksakan
memilih salah satu pro atau kontra globalisasi. Bagi nasionalisme pasca-Indonesia,
globalisasi merupakan proses sejarah yang tak terelakan (unevitable). Kita tidak mungkin
lari apalagi menolak serta menghentikan proses globalisasi. Nasionalisme pasca-
Indonesia lebih concern dengan persoalan yang lebih mendasar, yaitu bagaimana
"mengawal" globalisasi supaya semakin manusiawi.
Nasionalisme Indonesia Era Reformasi kaitanya dengan Globalisasi.
pada masa sekarang ini satu hal yang perlu dibenahi oleh bangsa Indonesia adalah
mentalitas warga masyarakatnya. Sikap mental yang kuat dan konsisten serta mampu
mengeksplorasi diri adalah salah satu bentuk konkrit yang dibutuhkan bangsa Indonesia
pada saat ini. Saat ini memang bangsa Indonesia sedang mengalami massa-masa
keterpurukanya dalam dunia intetrnasional. Krisis multidimensi yang di barengi dengan
krisis ekonomi yang berkepanjanganlah yang menyebabkan kegoncangan dan
keterpurukan mental Indonesia.
Bangsa Indonesia yang pada masa dahulu terkenal dengan kebudayaan yang begitu
eksklusif dan memukau serta penduduk yang ramah-tamah di dukung juga oleh kondisi
geografis yang sangat strategis dan dikaruniai tanah yang subur, sekarang justru berubah
180 drajat. Hal ini tidak lepas dari mentalitas warga pendukung yang sangat lemah. Tak
ada lagi terlukiskan semangat-semangat nasionalisme dalam diri Indonesia. Mereka
seakan lupa akan perjuangan para pahlawan-pahlawan bangsa yang telah mengorbankan
tidak hanya harta bendanya tetapi mereka juga mengorbankan nyawa dan keluarga
mereka. Sungguh besar jassa mereka, sungguh tinggi jiwa nasionalisme mereka, dan
sungguh jauh jika dibandingkan dengan bangsa Indonesia pada masa sekarang ini.
Tidak ada lagi jiwa nasionalis yang dapat ditunjukan kita, kita seakan malah
menganggap remeh mereka para pejuang yang telah berjasa kepada kita. Hal ini dapat
kita buktikan bahwa pemerintah tetrkesan kurang memperhatikan nasib para veteran.
Kita seakan tenggelam, dalam gemerlapnya harta. Globalisasi dan kapitalisme
mengubah mentalitas kita menjadi sangat jauh dengan mental nasional kita. Banyak
diantara kita yang rela menjual tanah airnya, hanya karena sedikit kemewahan dari negeri
orang. Mereka justru membangga-banggakan negeri orang lain disbanding negerinya
sendiri. Sebagai contoh yang dapat menunjukan hal seperti ini adalah penduduk
Indonesia pada saat ini justru lebih senang menggunakan produk luar dari pada memakai
produk buatan sendiri. Memang produk luar secara kualitas lebih menjalin, bangsa
Indonesia belum mampu bersaing untuk menciptakan suatu tekhnologi yang canggih
untuk menciptakan produk yang berkualitas. Tapi sikap masyarakat yang lebih mencintai
produk luar sangatlah tidak dibenarkan. Mereka tidak memikirkan dampak negatifnya.
Dampak negatifnya antara lain adalah bangsa Indonesia jistru akan lebih tertinggal
dengan Negara lain, sebab warga negaranya yang diharapkan dapat mendukung
perkembangan tekhnologi di Indonesia malah justru meninggalkanya dan lari kepada
Negara lain yang lebih maju. Dalam hal ini bangsa Indonesia terkesan egois, dan secara
kasar warganya dapat dikatakan sebagai penghianat bangsa.
Kasus-kasus yang berkaitan dengan Nasionalisme Indonesia
Kasus Sipadan dan Ligitan
sipadan ligitan merupakan salah satu pulau Indonesia yang masuk dalam zona rawan
intervensi. Wlaupun pulau ini bukanlah pulau yang luas, sipadan ligitan, kerapkali
menimbulkan intervensi dan pengklaiman sepeihak terhadap kepemilikian pulau tersebut.
Hal ini dikatenakan masih sangat lemahnya sistem hukum, dan pertahanan dan keamanan
Negara.
Pada kekade 2000 lalu, sipadan ligitan kembali mengundang polomik terhadap Negara lain. Kali ini adalah negeri jiran malaisia yang mengklaim, atas kepemilikan dua pulau tersebut. Merekan mengeluarkan sebuah pernyataan yang sangat menyakitkan bangsa Indonesia. Kepemilikan Indonesia atas sipadan ligitan tidak diakui malahan merekan mengakui bahwa merekalah yang berhak atas kepemilikan sipadan dan ligitan.
Hal ini mengundang reaksi keras dari pihak Indonesia maupun pihak luar. Berbagai
bentuk protes dan upaya telah di lancarkan sebagai upaya Indonesia mempertahankan hak
dan kedaulatanya. Namun upaya-upaya tersebut harus terhenti ketika PBB menyatakan
kepemilikan sipadan dan ligitan sebagai bagian dari wilayah Malaysia.
Kasus Pulau Ambalat
tak beda juga dengan ambalat, sebuah pulau yang masuk dalam zona kritis intervensi.
Kali ini juga Indonesia dan Malaysia kini menghadapi persoalan wilayah Ambalat akibat
pemberian konsesi untuk ekplorasi minyak oleh perusahaan minyak Malaysia (Petronas)
pada 16 Februari 2005 kepada perusahaan Shell asal Inggris/Belanda di Laut Sulawesi
yang berada di sebelah timur Pulau Kalimantan. Indonesia menyebut wilayah yang
diklaim Malaysia itu blok Ambalat dan blok East Ambalat. Di blok Ambalat, Indonesia
telah memberikan konsesi kepada ENI (Italia) pada tahun 1999 dan sekarang dalam tahap
eksplorasi. Sedangkan blok East Ambalat diberikan kepada Unocal (AS) pada tahun
2004.
Untuk blok East Ambalat, kontrak baru ditandangani 13 Desember 2004. Namun kontrak
ini menjadi bermasalah ketika Malaysia mengklaim masalah tersebut sebagai wilayahnya
dan menolak klaim Indonesia. Malaysia mengklaim Ambalat wilayahnya dengan
pertimbangan berada dalam teritorial Malaysia sebagai implikasi lepasnya Sipadan-
Ligitan yang tentu berdampak kepada luas batas perairannya. Parahnya, kedua negara
belum menuntaskan garis batas teritorial laut.
Perdana menteri Abdullah Ahmad Badawi dengan tegas mengklaim wilayah East
Ambalat adalah wilayahnya, sebaliknya dan patut diherankan adalah pernyataan Menteri
Pertahanan Juwono Sudarsono yang tidak menganggap sikap Malaysia tersebut sebagai
ancaman. Pernyataan tersebut tentu mempunyai banyak interpretasi.
Sebagai salah satu bentuk sikap politik yang bersahabat dan etis mungkin hal itu dapat
dibenarkan, namun dalam kondisi keterpurukan Indonesia seperti sekarang, ketegasan
sangat diperlukan untuk mengatakan sikap Malaysia tersebut dapat menjadi ancaman
bagi Indonesia. Belajar dari pengalaman Sipadan-Ligitan, sikap Indonesia yang kurang
tegas dan tanggap menghasilkan lepasnya kedua pulau tersebut dari pangkuan Indonesia.
Tentu Indonesia tidak rela Ambalat jatuh ke tangan Malaysia, karena bukan tidak
mungkin akan menyusul penguasaan wilayah Indonesia oleh negara tetangga terhadap
pulau-pulau kecil dan wilayah perairannya yang diperkirakan mencapai 92 buah pulau
kecil perbatasan. Jika Ambalat lepas dari Indonesia, hal itu semakin membuktikan
kedaulatan negara terancam dan harga diri serta martabat bangsa rendah di mata dunia.
Kegagalan Pemerintah.
Kasus Ambalat muncul seiring dengan lepasnya Sipadan-Ligitan lewat Mahkamah
Internasional tahun 2002. Kasus ini sebagai bukti kegagalan pemerintah dalam
memberikan perhatian yang serius terhadap pulau-pulau kecil perbatasan dan wilayah
perairan di dalamnya. Berdasarkan daftar koordinat geografis titik-titik garis pangkal
kepulauan Indonesia telah diundangkan pada peraturan Nomor 38 tahun 2002 terdapat
183 titik dasar (TD) dan lebih dari 50 persen TD berada di pulau-pulau kecil atau
berjumlah sekitar 92 pulau kecil. Dari 92 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) terdapat
sekitar 88 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Berdasarkan data
DKP, 21 pulau berbatasan dengan Malaysia, 25 dengan Australia, 12 dengan Filipina, 11
dengan India, 7 dengan Palau, 5 dengan Timor Leste, 4 dengan Singapura, 2 dengan
Vietnam dan 1 dengan Papua New Guinue. Sebanyak 50 persen berpenduduk dengan luas
wilayah 0,02-200 km2, sisanya belum berpenduduk.
Pulau-pulau tersebut mempunyai nilai strategis bagi eksistensi dan kedaulatan bangsa
Indonesia sekaligus juga merupakan sumber baru pertumbuhan ekonomi bangsa.
Terdapat tiga fungsi penting PPKT tersebut. Pertama, sebagai fungsi pertahanan dan
keamanan. PPKT memiliki peran penting keluar masuknya orang dan barang. Praktik-
praktik penyelundupan senjata, barang-barang illegal, obat-obatan terlarang, pemasukan
uang dolar palsu, perdagangan wanita, pembajakan, pencurian hasil laut dan menjadi lalu
lintas kapal-kapal asing.
Contoh Pulau Miangas dan Palmas, yang sampai kini masih dipersoalkan Filipina.
Kedua, sebagai fungsi ekonomi. Sangat jelas PPKT ini memiliki peluang dikembangkan
sebagai wilayah potensial industri berbasiskan sumberdaya seperti industri perikanan,
pariwisata bahari, industri olahan dan industri-industri lainnya.
Ketiga ; sebagai fungsi ekologi. Ekosistem pesisir dan laut PPKT dapat berfungsi sebagai
pengatur iklim global, siklus hirologi dan biokimia, sumber energi alternatif, sumber
plasma nutfah dan sistem penunjang lainnya. Kasus Ambalat mem-buktikan batas
wilayah Indonesia-Malaysia belum diatur. Juga batas wilayah dengan negara lainpun
belum diatur oleh Indonesia dan negara bersangkutan. Penataan batas wilayah penting
segera dilakukan karena menyangkut wilayah pengelolaan sumber daya laut sekaligus
mempertahankan wilayah NKRI.
Dari rezim hukum laut yang ada, terdapat beberapa rezim yang belum diatur antara lain
pertama, zona tambahan (contingues zone). Zona ini merupakan zona pelindung atau sea
belt. Indonesia memiliki kewenangan dalam kegiatan imigrasi, kemaritiman dan bea
cukai. Wilayah ini diukur 24 mil dari garis pantai terluar atau 12 mil dari sisi terluar laut
teritorial. Sampai saat ini Indonesia belum meng”undang”kan zona tambahan.
Kedua, wilayah laut lepas. Wilayah perairan ini berada di luar Zona Ekonomi Ekslusif
(ZEE). Penataan zona ini akan berdampak kepada pemberian izin bagi nelayan negara
lain untuk beroperasi di perairan Indonesia. Sampai saat ini Indonesia belum pernah
melapor dan memberitahu batas wilayah laut lepas ini.
Ketiga, wilayah landas kontinen (continental shelf). Wilayah ini merupakan dasar laut
yang ada di sisi luar garis pangkal atau mengarah ke luar garis pangkal kepulauan. Di
wilayah ini Indonesia dapat melakukan penelitian, ekplorasi ikan dan aktivitas lainnya.
Sampai saat ini Indonesia belum melakukan pengakuan di mana batas landas
kontinentalnya.
Kasus Ambalat tentu harus diselesaikan secara damai. Pengerahan angkatan perang AL
telah menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menjaga wilayahnya. Setidaknya terdapat
beberapa langkah lain yang dipandang perlu dilakukan.
Pertama, diplomasi langsung antarpemerintah, kalau perlu antarkepala negara tanpa harus
merasa rendah diri. Hal ini penting segera dilakukan karena peluang Malaysia
mendapatkan Ambalat terbuka lebar, belajar dari skema penyelesaian Sipadan-Ligitan.
Diplomasi dilakukan dengan tetap menggunakan landasan internasional. Langkah
pertama ini harus dengan tegas dan kalau perlu Indonesia harus ngotot
mempertahankannya.
Kedua, pemberdayaan Pulau-Pulau Kecil Perbatasan. Tugas ini menjadi kewajiban
Departemen Kelautan dan Perikanan. Sampai saat ini pemberdayaan PPKT belum
optimal dan masih banyak yang berupa profil pulau-pulau kecil. Ketiga, pengawasan dan
pengamanan kawasan laut terpadu. Pengerahan satuan keamanan laut harus dilakukan
secara terpadu dengan sistem yang terkoordinir secara terpusat. Dengan keterbatasan
kapal pengaman diperlukan strategi yang efektif. Penempatan kapal-kapal TNI AL di laut
perbatasan dan koordinasi antarpihak dapat menjadi solusi untuk efektifitas pengamanan
laut Indonesia.
Kasus pemukulan wasit karate dimalaisis
kasus pemukulan wasit karate Donald Pieters Leuthers K pada saat pertandingan sea
games di Malaysia mengundang banyak polomik. Pengeroyokan yang dilakokan oleh
oknum-oknum polisi Malaysia terhadap Donald mengundang kemarahan dan kecaman-
kecaman Negara lain terhadap Malaysia.
Salah satunya adalah Indonesia yang mengaku tidakm terima atas perlakuan Malaysia
tersebut. Menurut Indonesia sikap Malaysia sangat brutal dan arogan. Apalagi yang
melakukan pengeroyokan tersebut adalah oknum-oknum polisi. Hal ini tentunya
menggambarkan betapa buruknya mentalitas masyarakat Malaysia. Begitu bobroknya
norma-norma mereka hingga oknum polisi yang seharusnya memberikan pelayanan
malah menjadi teroris massa.
Pernyataan Indonesia juga keluar dari SBY yang mengutarakan keprihatinanya terhadap
insidentersebut.
Kasus Tari Reog di Ponorogo
tidak hanya pulau-pulau saja yang diklaim kepemilikanya atas Malaysia tetapi dewasa ini
juga mengarah pada sasaran baru, yaitu kesenian tari reog asal ponorogo, jawa timur.
Malaysia mengklaim bahwa tari reog asal ponorogo yang dalam bangsa Malaysia
menyebutnya barongan di akui sebagai kebudayaan asli Malaysia.
Menurut saya sebagai penulis makalah ini, sungguh amat sangatlah bodoh dan konyol, tindakan negeri jiran tersebut. Kalo boleh diibaratkan mereka bagaikan anak kecil yang mencuri di tengah kota. Mereka tidak mempunyai dasar apa-apa yang kuat yang dapat membuktikan kepemilikan atas kebudayaan reog ponorogo.
Peri bahasa mengatakan “Katak berjalan, tak dapat belang Tertutup Ranting Pohon”.
Malaysia yang malu akan perbuatanya itu menutupinya dengan permintaan maaf kepada
Malaysia namun dalam hati mereka masih mencari-cari celah untuk dapat melompat dan
mencuri makanan.
Mungkin juga saya berpendapat jika Malaysia memang Negara terbelakang. Ekonomi mereka saja yang maju, tapi mental mereka sama-sekali tak berkembang, dan tak dapat menciptakan inovesi-inovesi baru dan kemudian mencuri milik tetangga.
Bukti yang menyatakan pernyataan saya tersebut, adalah kasus yang baru-baru ini terjadi
dan melibatkan artis-artis Indonesia dengan Timnas sepek bola Malaysia. Dalam
pertandingan sepek bola artis kemarin Malaysia vs Indonesia, lagi-lagi ,negeri jiran itu
melakukan tindakan konyolnya dengan memainkan pemain-pemain Tomnasnya untuk
melawan tim sepek bola artis Indonesia. Sangat-amat tidak sportif! Itu yang mungkin bisa
dikatakan untuk menanggapi hal tersebut. Apalagi mengingat, permainan keras Malaysia.
Memang Indonesia kalah 1-3 atas timnas Malaysia. Namun setidanya Indonesia menang
telak atas sportifitas Indonesia. Apalagi Indonesia mampu menjebol keperawanan penjaga
gawang inti dari Malaysia.
Dari kasus-kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi kita, tentang pentingnya
semangat nasionalisme, cinta tanah air dan patriotisme. Kita tentunya berharap tidak akan
lagi terjadi kasus-kasus yang merugikan Indonesia. Hal ini dapat kita siasati dengan
peningkatan semua aspek kehidupan dan kenegaraan.
KESIMPULAN
Nasionalisme adalah paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Nasionalisme merupakan rasa cinta terhadap tanah air dan gambaran semangat juang
bangsa dalam mempertahankan hak-hak bangsanya sebagai bangsa yang berdaulat.
Bentuk-bentuk dari gambaran jiwa nasionalis yang dapat digambarkan pada era yang
sekarang ini diantaranya dengan keteladanan, keuletan dan semangat juang yang tinggi,
yang diperlihatkan dalam proses belajar mengajar oleh guru dan siswa yang mana mereka
berjuang untuk masa depan bangsa yang lebih baik. Juga diwujudkan dalam bentuk
kebudayaan dan seni yang mana mereka selalu berusaha dan berjuang untuk
mempertahankan melestarikan dan membudayakan kebudayaan derah mereka.
Gambaran tersebut terlihat dari kasus-kasus yang melibatkan Indonesia dengan Negara tetangga, dimana Indonesia dengan segala komponen yang ada didalamnya berjuang mempertahankan hak-haknya yang akan dirampas Negara lain.
Tentunya bagi kita generasi penerus dapat mengambil pelajaran dari kasus-kasus
tersebut demi menegakan kebenaran dan keadilan.
DAFTAR PUSTAKA
www.gooogle.com//nasionalisme Indonesia.
Currently have 0 komentar: